Jun 10, 2025 Tinggalkan pesan

Prosedur Operasi untuk Peralatan Mengangkat

Pasal 1: Semua jenis crane harus dilengkapi dengan tanda -tanda yang menunjukkan sifat mekanik, dan pembatas winch, pengontrol beban, sakelar yang saling terkait dan perangkat lain harus dipasang sesuai kebutuhan. Track crane harus dilengkapi dengan pembatas perjalanan dan klem kereta api. Mereka harus diperiksa dan diuji sebelum digunakan.

 

Pasal 2: Tali kawat harus diatur dengan rapi pada drum, ekor harus dijepit dengan kuat, dan setidaknya tiga putaran harus dipertahankan selama bekerja.

 

Pasal 3: Kinerja crane tidak boleh diubah secara sewenang -wenang.

 

Pasal 4: Selama operasi, sinyal komandan harus dipatuhi. Ketika sinyal tidak jelas atau dapat menyebabkan kecelakaan, operasi harus ditangguhkan.

 

Pasal 5: Selama pengangkatan, tidak ada yang harus tinggal atau berjalan di bawah objek pengangkat.

 

Pasal 6: Objek pengangkat harus ditarik oleh tali, kecepatannya harus seragam dan stabil, dan pengereman tiba -tiba dan perubahan arah dilarang. Objek pengangkat harus lebih dari 0,5 meter di atas hambatan, dan jatuh harus rendah dan lembut untuk mencegah tip.

 

Pasal 7: Saat mengangkat objek, dilarang berdiri di atas objek.

 

Pasal 8: Membangun dan meningkatkan pemeliharaan, inspeksi rutin dan sistem operasi crane yang aman, dan mendidik personel yang relevan untuk mengimplementasikannya dengan hati -hati.

 

Pasal 9: Bridge Cranes harus didorong oleh pengemudi penuh waktu, dan harus ada orang khusus yang bertanggung jawab untuk pengait dan memerintah (diperlukan lisensi operator). Mengemudi dan memerintah tanpa lisensi sangat dilarang.

 

Pasal 10: Situs kerja crane harus memiliki peralatan pencahayaan yang cukup dan saluran pengangkat yang tidak terhalang. Dilarang untuk mengangkat benda di atas kepala orang.


Pasal 11: Bobot pengangkatan maksimum harus ditandai pada bagian yang jelas dari derek, dan kelebihan beban dilarang.

Kirim permintaan

Rumah

Telepon

Email

Permintaan